Jakarta: Saat ini, kita berada dalam zaman di mana semua kegiatan mulai beralih ke ranah online. Bukan hanya seputar belanja saja, mengajukan pinjaman pun kini bisa dilakukan secara online.

Pinjaman online adalah salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh lembaga keuangan online atau yang lebih dikenal dengan istilah financial technology (fintech).

Berbeda halnya dengan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga multifinansial konvensional, prosedur pengajuan kredit online cenderung lebih sederhana dan lebih mudah. Hal ini yang kemudian menarik minat banyak orang. Sayangnya, banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan ini untuk melakukan modus penipuan yang akhirnya malah merugikan calon peminjam.

Anda sebagai calon nasabah harus jeli, teliti, dan membekali diri dengan informasi agar terhindar dari kondisi buruk demikian. Untuk itu, kenali dahulu ciri-ciri modus penipuan kredit online sebelum mengajukan pinjaman, sebagai berikut.

Minta Sejumlah Dana sebagai Syarat

Beberapa layanan kredit online memang ada yang mengenakan biaya tambahan untuk administrasi pendaftaran. Tapi perlu diketahui, biaya yang dikenakan tidak akan seberapa jumlahnya. Ketika ada kredit online yang meminta dana hingga jutaan rupiah sebagai persyaratan, sebaiknya Anda berhati-hati dan segera batalkan pengajuan, karena bisa jadi itu penipuan.

Bunga Cicilan Terlampau Besar

Iming-iming proses persetujuan kilat memang sangat menarik minat sebagian besar orang. Karena hal ini, banyak pemberi kredit online yang memanfaatkan minat calon nasabah untuk mengenakan bunga jauh di atas bunga cicilan rata-rata. Bahkan, ada yang menawarkan bunga hingga 1 persen per hari. Sejumlah orang yang berada pada keadaan terdesak dan butuh pinjaman cepat, mungkin tidak akan berpikir panjang. Tapi perlu diketahui bahwa pinjaman dengan bunga selangit justru bisa mengacaukan arus kas Anda.

Tidak Transparan dengan Biaya Tambahan 

Biaya tambahan tersembunyi ini biasa disebut biaya 'siluman.' Ada beberapa lembaga keuangan online yang membebankan sejumlah hal yang sebenarnya tidak pernah diterapkan oleh institusi keuangan resmi di Indonesia. Biaya siluman tersebut bisa berbentuk biaya pendaftaran, biaya approval, hingga denda keterlambatan yang jumlahnya melebihi persetujuan awal.

Mengabaikan Skor Kredit Nasabah

Sebelum menyetujui pengajuan seseorang, lembaga keuangan yang benar pasti akan melihat riwayat kredit atau transaksi keuangan calon nasabah untuk memastikan bahwa debitur mampu mengembalikan dana yang dipinjam. Lain halnya dengan pemberi kredit yang memang berniat untuk menipu. Mereka akan memberi iming-iming bahwa akan tetap mengabulkan pengajuan Anda tanpa melihat riwayat tersebut.

Meskipun penipuan pinjaman online cukup marak belakangan ini, bukan berarti Anda tidak bisa mengajukan sama sekali. Asal Anda cukup teliti dalam memilih layanan yang terpecaya, maka transaksi pun akan terjamin aman. Salah satu pemberi fasilitas kredit online yang terjamin keamanannya adalah https://www.kredivo.com/. Cara kerja Kredivo mirip dengan kartu kredit. Pengguna akan diberikan pinjaman berupa limit kredit hingga Rp20 juta, yang bisa digunakan untuk belanja online di e-commerce rekanan Kredivo.

Ada dua pilihan tenor mulai dari 30 hari, atau cicilan 3, 6 hingga 12 bulan. Bunga yang dikenakan sebesar 0 persen untuk pembayaran 30 hari, dan 2,95 persen untuk cicilan. Menariknya lagi, sekarang sudah tersedia layanan Pinjaman Tunai dari Kredivo untuk kamu pengguna akun cicilan. Limit yang terdapat pada akun cicilan Kredivo-mu bukan hanya bisa digunakan untuk berbelanja online, melainkan juga dicairkan dalam bentuk dana tunai.

Soal keamanan, tidak perlu khawatir karena payung perusahaan Kredivo, PT FinAccel Digital Indonesia, telah terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK. Anda juga tak perlu khawatir untuk bertransaksi menggunakan Kredivo, karena seluruh data pribadi Anda sepenuhnya dilindungi enkripsi, sehingga sangat terjamin keamanannya.

Tunggu apalagi? Unduh Kredivo sekarang juga di Google Play Store atau App Store