Sabtu, 10 Februari 2018

India Denda Google Rp 286 Miliar, Kenapa?


India Denda Google Rp 286 Miliar, Kenapa?Anggoro Suryo Jati- detikInetFoto: GettyImagesJakarta- Pemerintah India, tepatnya Competition Commision of India (CCI), mendenda Google sebesar 1,36 miliar rupee atau sekitar Rp 286 miliar karena dianggap menyalahgunakan dominasinya.Hal ini disebabkan oleh hasil pencarian bias yang ditampilkan di mesin pencari Google. Salah satu contoh dari hal ini adalah Google mengarahkan pengguna yang mencari tiket penerbangan ke laman pencarian penerbangan milik Google.Denda 1,36 milar rupee ini setara dengan5% pendapatan tahunan Google di India. Meski tampaknya denda tersebut tak akan berdampak banyak bagi perusahaanraksasa teknologi tersebut, demikian dikutipdetikINETdariBBC, Sabtu (10/2/2018).[Gambar]Terlebih lagi jika dibandingkan dengan denda yang dikenakan ke Google oleh European Commission terkait masalah serupa di Eropa pada 2017 lalu. Google saat itu dikenakan denda sebesar 2,4 miliar euro atau senilai Rp 40 triliun.CCI, yang merupakan komisi antimonopoli di India, dalam laporan setebal 190 halamannya menemukan kalau Google sudah menyalahgunakan posisi dominannya, dan hal itu berbahayabaik bagi kompetitor maupun pengguna Google."Google memanfaatkan dominasinya di pasar untuk pencarian web umum secara online untuk memperkuat posisinya di pasar untuk layanan pencarian sindikat online," tulis CCI dalam pernyataannya.Semua ini berawal dari sebuah gugatan yang didaftarkan pada 2012 lalu oleh sebuah situs pencarian jodoh di India bernama Bharat Matrimony, yang didampingi oleh sebuah grup pelindungan konsumen.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar